Skip to main content

NPWP Perusahaan dan Pribadi

Kali ini saya akan membahas syarat pembuatan Npwp di bekasi
Persyaratan buat NPWP Perusahaan dan pribadi :
pertama-tama kita harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk membuat NPWP, agar kita tidak bolak-balik atau tidak tahu syaratnya. sebagai berikut adalah syarat untuk membuat NPWP Perusahaan :
1.Fotocopi KTP dan Kartu Keluarga Pimpinan perusahaan.
2.Fotocopi Akta Pendirian PT dan Menhumkam.
3.Fotocopi NPWP Pribadi.
4.Fotocopi Domisilu Usaha ( Legalisir dari Kecamatan ).
5.Stempel Perusahaan Asli dibawa.
6.Materai 6000 ( 3 lembar ).

Pembuatan NPWP pribadi :
1. Fotocopi ktp atau Kartu Keluarga
2. Isi form sesuai data
3. Menunggu untuk di cetak 1 hari, namun yang bersangkutan(ybs) yang datang atau yang membuat.

itu adalah beberapa syarat untuk membuat dokumen yang di maksud,sekian informasi yang bisa saya sampaikan terimakasih.

Comments

  1. Baccarat 101 | Wirione
    I can 바카라 사이트 say that this is pretty close, but choegocasino it's very different than playing the game on a 1xbet real table. The players have different outcomes. This is also

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

SURAT KEMATIAN/KUNING

Kali ini saya membahas bagaimana membuat surat Kematian di Kelurahan. SURAT KEMATIAN / KARTU KUNING Syarat-syaratnya sebagai berikut : 1. Membawa surat pengantar RT dan RW. 2. E-KTP yang meninggal dan ektp penjamin/keluarga ybs. 3. Kartu Kelurga (KK). 4. Isi Form akan dimakamkan di daerah mana tempat tinggal yang tertera di Ektp atau domisili     kampung. Surat Kematian ini Cukup sampai dengan kelurahan, form / surat kematian berwarna     kuning hanya sekali dikeluarkan di kelurahan domisili setempat. cukup ditunggu 1 hari jadi.    Sekian informasi yang bisa saya berikan kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih.

AKTE KELAHIRAN

Pembuatan Akte Kelahiran dari Kelurahan ke dinas kota bekasi syarat-syarat sebagai berikut : 1. Membawa Surat pengantar RT dan RW. 2. Membawa Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau klinik. 3. Kartu Kelurga (KK). 4. E-ktp orang tua. 5. Akte nikah orang tua setelah itu kekelurahan untuk mengajukan pembuatan akte kelahiran, setelah selesai pembuatan surat pengantar akte kelahiran di kelurahan.yang bersangkutan ke dinas kependudukan catatan sipil untuk pembuatan akte kelahiran. apabila tidak bisa di cetak dalam 1 hari , nanti akan di beri surat keterangan sementara/bukti pengambilan sesuai yang tertera. Demikian yang bisa saya sampaikan kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih.

SURAT KETERANGAN NAMA

Kali ini saya akan membahas tentang bagaimana membuat surat PM1 atau surat keterangan Umum, yang di buat dikelurahan sesuai domisili ktp. SURAT KETERANGAN UMUM ATAU PM 1 Syarat-syaratnya sebagai berikut : 1. Membawa surat pengantar RT dan RW. 2. Membawa surat yang ada perbedaan nama atau tempat tanggal lahir dan lainnya. 3. Membawa surat perbedaan yang benar dan salah :     contohnya : yang salah di ektp yang benar di akte lahir atau ijazah maka bawa ke dua-dua nya.     untuk menjelaskan kedua nama tersebut adalah satu orang yang sama namun ada perbedaannya. 4. Keperluan suratnya harus jelas untuk keperluan apa. contohnya untuk pengurusan administrasi    di bank atau kantor. 5. Untuk pembuatan surat ini keterangan nama atau PM 1 Cukup sampai dengan Kelurahan. di     tunggu 1 hari selesai. dengan catatan surat-surat yang di bawah lengkap dan keperluannya jelas.     Sekian informasi yang bisa saya sampaikan kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih.