Kali ini saya akan membahas tentang bagaimana membuat surat PM1 atau surat keterangan Umum, yang di buat dikelurahan sesuai domisili ktp.
- SURAT KETERANGAN UMUM ATAU PM 1
Syarat-syaratnya sebagai berikut :
1. Membawa surat pengantar RT dan RW.
2. Membawa surat yang ada perbedaan nama atau tempat tanggal lahir dan lainnya.
3. Membawa surat perbedaan yang benar dan salah :
contohnya : yang salah di ektp yang benar di akte lahir atau ijazah maka bawa ke dua-dua nya.
untuk menjelaskan kedua nama tersebut adalah satu orang yang sama namun ada perbedaannya.
4. Keperluan suratnya harus jelas untuk keperluan apa. contohnya untuk pengurusan administrasi
di bank atau kantor.
5. Untuk pembuatan surat ini keterangan nama atau PM 1 Cukup sampai dengan Kelurahan. di
tunggu 1 hari selesai. dengan catatan surat-surat yang di bawah lengkap dan keperluannya jelas.
Sekian informasi yang bisa saya sampaikan kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih.
Comments
Post a Comment